Manusia mempunyai kewajiban untuk mencegah terjadinya kepunahan. Mengapa hewan dan tumbuhan perlu dijaga kelestariannya? Bagaimana cara melestarikannya? Hewan atau tumbuhan apa saja yang mendekati kepunahan?
Kita pasti pernah mendengan berita tentang ular, buaya, gajah, atau binatang lain yang banyak diburu untuk diambil bagian tubuhnya. Seperti kulit ular dan buaya diolah menjadin bahan kerajinan tangan. Akibatnya, banyak buaya dan ular yang diburu untuk kepentingan perdagangan. Perburuan inilah yang menyebabkan buaya menjadi langka. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pelestarian hewan.
Setiap hewan memiliki peranan dalam keseimbangan ekosistem. Dan kali ini, kita akan mempelajari beberapa jenis hewan dan tumbuhan yang langka. Selain itu kita juga akan mempelajari pentingnya pelestarian makhluk hidup bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat.
A. Beberapa Jenis Hewan dan Tumbuhan Langka
Hewan dan tumbuhan langka yaitu hewan dan tumbuhan yang sudah jarang ditemui. Keberadaan hewan dan tumbuhan tersebut sangat sedikit. Bila tidak ada upaya perlindungan dan pelestarian, maka hewan dan tumbuhan tersebut dapat mengalami kepunahan.
Beberapa hewan langka perlu dilindungi agar tidak punah. Hewan dan tumbuhan yang tergolong langka perlu memperoleh perlindungan agar tetap lestari. Berikut ini hewan dan tumbuhan yang tergolong langka.
1. Hewan Langka
a. Orang utan
Orang utan hidup di hutan di daerah pegunungan. Hampir seluruh permukaan tubuhnya ditumbuhi dengan rambut yang panjang dan berwarna cokelat. Orang utan jantan biasanya berukuran lebih besar daripada orang utan betina. Hampir seluruh hidup orang utan dihabiskan dengan bergelantungan di atas pohon. Orang utan mencari makan pada siang hari dan tidur di malam hari. Makanan utama orang utan adalah buah-buahan.
Ada dua jenis orang utan, yaitu orang utan kalimantan dan orang utan sumatra. Orang utan kalimantan memiliki warna rambut cokelat kegelapan. Orangutan Borneo termasuk keluarga kera besar dan merupakan mamalia arboreal terbesar. Satwa ini memiliki rambut panjang berwarna merah gelap kecoklatan, dengan warna wajah mulai dari merah muda, merah, hingga hitam. Pelipis seperti bantal yang dimiliki oleh orangutan Borneo jantan dewasa membuat wajah satwa ini terlihat lebih besar. Akan tetapi, tidak semua orangutan Borneo jantan dewasa memiliki pelipis seperti bantal.
Orangutan Sumatera mempunyai kantung pipi yang panjang pada orangutan jantan. Panjang tubuhnya sekitar 1,25 meter sampai 1,5 meter. Berat orangutan dewasa betina sekitar 30-50 kilogram, sedangkan yang jantan sekitar 50-90 kilogram. Bulu-bulunya berwarna coklat kemerahan.
Orangutan Sumatera mempunyai kantung pipi yang panjang pada orangutan jantan. Panjang tubuhnya sekitar 1,25 meter sampai 1,5 meter. Berat orangutan dewasa betina sekitar 30-50 kilogram, sedangkan yang jantan sekitar 50-90 kilogram. Bulu-bulunya berwarna coklat kemerahan.
Sumber Gambar: WWF Indonesia |
Orangutan Sumatera adalah jenis orangutan yang paling terancam di antara dua spesies orangutan yang ada di Indonesia. Dibandingkan dengan 'saudaranya' di Borneo, orangutan Sumatera mempunyai perbedaan dalam hal fisik maupun perilaku. Spesies yang saat ini hanya bisa ditemukan di propinsi-propinsi bagian utara dan tengah Sumatera ini kehilangan habitat alaminya dengan cepat karena pembukaan utan uantu perkebunan dan pemukiman serta pembalakan liar.
Perburuan, perdagangan ilegal, dan kerusakan hutan mengakibatkan jumlah orang utan berkurang. Perburuan dan penangkapan anakan orang utan untuk perdagangan juga merupakan bencana yang gawat. Daerah perlindungan orang utan terbesar di Indonesia adalah Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.
b. Komodo
Komodo, atau yang secara lengkap disebut biawak komodo, adalah spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara. Komodo adalah jenis kadal terbesar yang masih hidup hingga saat ini. Hewan ini memiliki leher dan ekor yang panjang, cakar kuat, dan gigi tajam. Tempat hidup komodo di padang rumput. Komodo memiliki kecepatan dan kekuatan untuk menangkap mangsa. Komodo memangsa berbagai binatang seperti kambing, rusa, babi, ular, kerbau, bahkan sesamanya. Komodo hanya terdapat di wilayah kepulauan Indonesia, khususnya Pulau Komodo. Hewan ini digolongkan sebagai hewan langka yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Pulau Komodo ditetapkan sebagai taman nasional oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1980. Hal ini bertujuan untuk melestarikan Komodo.
c. Badak
Badak merupakan mamalia darat terbesar setelah gajah. Cula badak terbentuk dari kumpulan rambut yang mengeras. Cula tersebut akan tumbuh kembali apabila patah. Cula badak sering diburu untuk dijual. Cula badak dapat dimanfaatkan untuk membuat gagang pedang dan belati. Ramuan obat tradisional Cina bahkan menggunakan cula badak sebagai bahan ramuan. Perburuan dan kerusakan hutan menyebabkan jumlah badak menurun.
Di Indonesia terdapat dua jenis badak, yaitu badak bercula satu dan badak bercula dua. Badak bercula satu atau sering disebut badak Jawa diyakini hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat. Badak bercula dua atau sering disebut badak Sumatra dilindungi di Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatra. Jumlah kedua jenis badak ini pun semakin berkurang.
Sekedar info, Badak di dunia terdiri atas lima jenis, yaitu badak putih-Afrika, badak hitam-Afrika, badak India, badak Jawa, dan badak Sumatra. Badak Jawa dan Sumatra terdapat di Indonesia.
d. Harimau Sumatra
Harimau sumatra adalah satu-satunya jenis harimau di Indonesia yang masih tersisa. Tubuh harimau sumatra diselimuti bulu yang berwarna loreng. Hewan ini hidup di hutan Sumatra. Harimau bali dan harimau jawa sudah tidak bisa dijumpai lagi. Keduanya telah punah akibat diburu dan kehilangan tempat hidup. Harimau sumatra kini jumlahnya tinggal sedikit. Hewan ini termasuk satwa yang dilindungi.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered)
Berdasarkan data tahun 2004, jumlah populasi harimau Sumatera di alam bebas hanya sekitar 400 ekor saja. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.
Harimau Sumatera menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup: mereka kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan illegal dimana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan dengan harga tinggi di pasar gelap untuk obat-obatan tradisional, perhiasan, jimat dan dekorasi. Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan di pulau Sumatera, Indonesia.
Ciri-ciri Fisik
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali, berkurangnya jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC – program kerja sama WWF dan lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar – menemukan adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu setiap tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk menghentikan perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di Sumatera.
Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa sengaja dengan manusia.
Propinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau Sumatera. Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus mengalami penurunan hingga 70% dalam seperempat abad terakhir. Pada tahun 2007, diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau Sumatera di alam liar Propinsi Riau. (WWF Indonesia)
e. Gajah Sumatera
Gajah adalah hewan mamalia darat yang paling besar. Gajah sumatra dibedakan atas tiga jenis, yaitu gajah hotong, gajah butang, dan gajah gombut. Di antara ketiga jenis gajah tersebut gajah gombut adalah yang paling besar dan pintar. Gajah gombut sukar diburu oleh manusia.
Namun, saat ini jumlah gajah semakin berkurang karena diburu oleh manusia. Gading gajah banyak diburu untuk dijual dengan harga yang tinggi. Gading adalah gigi taring yang tumbuh keluar dan berbentuk memanjang. Oleh karena itu, pemerintah memasukkan gajah sebagai satwa yang dilindungi.
Gajah Sumatera merupakan ‘spesies payung’ bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks tempatnya hidup. Artinya konservasi satwa besar ini akan membantu mempertahankan keragaman hayati dan integritas ekologi dalam ekosistemnya, sehingga akhirnya ikut menyelamatkan berbagai spesies kecil lainnya. Dalam satu hari, gajah mengonsumsi sekitar 150 kg makanan dan 180 liter air dan membutuhkan areal jelajah hingga 20 kilometer persegi per hari. Biji tanaman dalam kotoran mamalia besar ini akan tersebar ke seluruh areal hutan yang dilewatinya dan membantu proses regenerasi hutan alam.
f. Burung Cenderawasih
Burung cenderawasih adalah salah satu di antara suku burung yang terkenal karena keindahan dan keelokan bulunya. Burung ini menghuni hutan Irian. Burung cenderawasih sering disebut sebagai burung surga. Warna bulu cenderawasih beragam, antara lain merah, hijau, biru, dan kuning keemasan. Ekornya dapat berukuran pendek maupun panjang dan menjulur seperti benang. Keelokan bulunya inilah yang menjadi incaran para pemburu. Penduduk di Irian Jaya gemar memakai bulu burung cenderawasih sebagai hiasan kepala. Kulit burung yang indah ini juga diekspor ke Eropa dan merupakan barang terkenal di pasar Eropa.
Pada awalnya, cenderawasih diperjualbelikan untuk dipelihara sebagai hewan piaraan atau diambil bulunya. Bulu burung ini dapat digunakan untuk menghiasi topi atau pakaian wanita. Cenderawasih ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sejak 1931 untuk mencegah kepunahannya.
g. Jalak Bali
Jalak bali sering disebut juga curik bali. Jalak bali hanya dijumpai di bagian Barat Bali dan Timur Jawa Timur. Ciri jalak bali ditandai oleh sebagian besar bulu berwarna putih, bulu di sekitar mata berwarna biru cerah, dan jambul halus seperti duri tegak. Ujung sayap dan ekornya berwarna hitam.
Jalak bali membuat sarang di pohon yang tinggi dan besar. Burung ini hidup berkelompok. Pada musim kawin, jalak bali selalu berpasangan. Burung jantan menari dan bernyanyi menunjukkan keindahannya. Hal itu bertujuan untuk menarik jalak betina. Sejak 1970, jalak bali termasuk satwa yang dilindungi. Konservasi jalak bali di Taman Nasional Bali Barat dilakukan untuk menghindari kepunahannya.
Perburuan, perdagangan ilegal, dan kerusakan hutan mengakibatkan jumlah orang utan berkurang. Perburuan dan penangkapan anakan orang utan untuk perdagangan juga merupakan bencana yang gawat. Daerah perlindungan orang utan terbesar di Indonesia adalah Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.
b. Komodo
Komodo, atau yang secara lengkap disebut biawak komodo, adalah spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara. Komodo adalah jenis kadal terbesar yang masih hidup hingga saat ini. Hewan ini memiliki leher dan ekor yang panjang, cakar kuat, dan gigi tajam. Tempat hidup komodo di padang rumput. Komodo memiliki kecepatan dan kekuatan untuk menangkap mangsa. Komodo memangsa berbagai binatang seperti kambing, rusa, babi, ular, kerbau, bahkan sesamanya. Komodo hanya terdapat di wilayah kepulauan Indonesia, khususnya Pulau Komodo. Hewan ini digolongkan sebagai hewan langka yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Pulau Komodo ditetapkan sebagai taman nasional oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1980. Hal ini bertujuan untuk melestarikan Komodo.
Komodo. Sumber; Wikipedia |
Badak merupakan mamalia darat terbesar setelah gajah. Cula badak terbentuk dari kumpulan rambut yang mengeras. Cula tersebut akan tumbuh kembali apabila patah. Cula badak sering diburu untuk dijual. Cula badak dapat dimanfaatkan untuk membuat gagang pedang dan belati. Ramuan obat tradisional Cina bahkan menggunakan cula badak sebagai bahan ramuan. Perburuan dan kerusakan hutan menyebabkan jumlah badak menurun.
Di Indonesia terdapat dua jenis badak, yaitu badak bercula satu dan badak bercula dua. Badak bercula satu atau sering disebut badak Jawa diyakini hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat. Badak bercula dua atau sering disebut badak Sumatra dilindungi di Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatra. Jumlah kedua jenis badak ini pun semakin berkurang.
Sekedar info, Badak di dunia terdiri atas lima jenis, yaitu badak putih-Afrika, badak hitam-Afrika, badak India, badak Jawa, dan badak Sumatra. Badak Jawa dan Sumatra terdapat di Indonesia.
d. Harimau Sumatra
Harimau sumatra adalah satu-satunya jenis harimau di Indonesia yang masih tersisa. Tubuh harimau sumatra diselimuti bulu yang berwarna loreng. Hewan ini hidup di hutan Sumatra. Harimau bali dan harimau jawa sudah tidak bisa dijumpai lagi. Keduanya telah punah akibat diburu dan kehilangan tempat hidup. Harimau sumatra kini jumlahnya tinggal sedikit. Hewan ini termasuk satwa yang dilindungi.
Harimau Sumatera. Sumber Wikipedia |
Berdasarkan data tahun 2004, jumlah populasi harimau Sumatera di alam bebas hanya sekitar 400 ekor saja. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.
Harimau Sumatera menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup: mereka kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan illegal dimana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan dengan harga tinggi di pasar gelap untuk obat-obatan tradisional, perhiasan, jimat dan dekorasi. Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan di pulau Sumatera, Indonesia.
Ciri-ciri Fisik
- Harimau Sumatera memiliki tubuh yang relatif paling kecil dibandingkan semua sub-spesies harimau yang hidup saat ini.
- Jantan dewasa bisa memiliki tinggi hingga 60 cm dan panjang dari kepala hingga kaki mencapai 250 cm dan berat hingga 140 kg. Harimau betina memiliki panjang rata-rata 198 cm dan berat hingga 91 kg.
- Warna kulit harimau Sumatera merupakan yang paling gelap dari seluruh harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua.
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali, berkurangnya jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC – program kerja sama WWF dan lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar – menemukan adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu setiap tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk menghentikan perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di Sumatera.
Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa sengaja dengan manusia.
Propinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau Sumatera. Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus mengalami penurunan hingga 70% dalam seperempat abad terakhir. Pada tahun 2007, diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau Sumatera di alam liar Propinsi Riau. (WWF Indonesia)
e. Gajah Sumatera
Gajah adalah hewan mamalia darat yang paling besar. Gajah sumatra dibedakan atas tiga jenis, yaitu gajah hotong, gajah butang, dan gajah gombut. Di antara ketiga jenis gajah tersebut gajah gombut adalah yang paling besar dan pintar. Gajah gombut sukar diburu oleh manusia.
Gajah Sumatera. Sumber: WWF Indonesia |
Gajah Sumatera merupakan ‘spesies payung’ bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks tempatnya hidup. Artinya konservasi satwa besar ini akan membantu mempertahankan keragaman hayati dan integritas ekologi dalam ekosistemnya, sehingga akhirnya ikut menyelamatkan berbagai spesies kecil lainnya. Dalam satu hari, gajah mengonsumsi sekitar 150 kg makanan dan 180 liter air dan membutuhkan areal jelajah hingga 20 kilometer persegi per hari. Biji tanaman dalam kotoran mamalia besar ini akan tersebar ke seluruh areal hutan yang dilewatinya dan membantu proses regenerasi hutan alam.
f. Burung Cenderawasih
Burung cenderawasih adalah salah satu di antara suku burung yang terkenal karena keindahan dan keelokan bulunya. Burung ini menghuni hutan Irian. Burung cenderawasih sering disebut sebagai burung surga. Warna bulu cenderawasih beragam, antara lain merah, hijau, biru, dan kuning keemasan. Ekornya dapat berukuran pendek maupun panjang dan menjulur seperti benang. Keelokan bulunya inilah yang menjadi incaran para pemburu. Penduduk di Irian Jaya gemar memakai bulu burung cenderawasih sebagai hiasan kepala. Kulit burung yang indah ini juga diekspor ke Eropa dan merupakan barang terkenal di pasar Eropa.
Pada awalnya, cenderawasih diperjualbelikan untuk dipelihara sebagai hewan piaraan atau diambil bulunya. Bulu burung ini dapat digunakan untuk menghiasi topi atau pakaian wanita. Cenderawasih ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sejak 1931 untuk mencegah kepunahannya.
g. Jalak Bali
Jalak bali sering disebut juga curik bali. Jalak bali hanya dijumpai di bagian Barat Bali dan Timur Jawa Timur. Ciri jalak bali ditandai oleh sebagian besar bulu berwarna putih, bulu di sekitar mata berwarna biru cerah, dan jambul halus seperti duri tegak. Ujung sayap dan ekornya berwarna hitam.
Jalak bali membuat sarang di pohon yang tinggi dan besar. Burung ini hidup berkelompok. Pada musim kawin, jalak bali selalu berpasangan. Burung jantan menari dan bernyanyi menunjukkan keindahannya. Hal itu bertujuan untuk menarik jalak betina. Sejak 1970, jalak bali termasuk satwa yang dilindungi. Konservasi jalak bali di Taman Nasional Bali Barat dilakukan untuk menghindari kepunahannya.
2. Tumbuhan Langka
Tumbuhan dikatakan langka jika keberadaannya terancam punah. Selain itu, jumlahnya menurun dan sulit dijumpai. Indonesia kaya akan berbagai macam tumbuhan. Namun, keberadaan beberapa tumbuhan terancam punah. Beberapa contoh tumbuhan langka yang perlu dijaga kelestariannya antara lain.
a. Bunga Rafflesia arnoldii
Rafflesia arnoldii atau padma raksasa merupakan tumbuhan parasit obligat yang tumbuh pada batang liana (tumbuhan merambat) dari genus Tetrastigma. Spesies Raflesia yang lainnya juga memiliki inang yang sama. Rafflesia arnoldii pertama kali ditemukan pada tahun 1818 di hutan tropis Sumatera oleh seorang pemandu yang bekerja pada Dr. Joseph Arnold yang sedang mengikuti ekspedisi Thomas Stanford Raffles, sehingga tumbuhan ini diberi nama sesuai sejarah penemunya yakni penggabungan antara Raffles dan Arnold.
Rafflesia arnoldii tidak memiliki daun sehingga tidak mampu melakukan fotosintesis sendiri dan mengambil nutrisi dari pohon inangnya. Bentuk yang terlihat dari bunga Raflesia ini hanya bunganya saja yang berkembang dalam kurun waktu tertentu. Keberadaannya seakan tersembunyi selama berbulan-bulan di dalam tubuh inangnya hingga akhirnya tumbuh bunga yang hanya mekar seminggu. Bunga Raflesia adalah identitas provinsi Bengkulu dan sebagai salah satu puspa langka dari tiga bunga nasional Indonesia mendampingi puspa bangsa (melati putih atau Jasminum sambac) dan puspa pesona (anggrek bulan atau Phalaenopsis amabilis) berdasarkan Kepres No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Rafflesia arnoldii yang memiliki bunga yang melebar dengan lima mahkota bunga. Bunga menjadi satu – satunya bagian tumbuhan yang terlihat dari Rafflesia arnoldii, karena tidak adanya akar, daun dan batang. Satu bunga terdiri dari lima kelopak kasar yang berwarna oranye dan berbintik-bintik dengan krim berwarna putih. Pada saat bunga mekar, diameternya dapat mencapai 70 hingga 110 cm dengan tinggi mencapai 50 cm dan berat hingga 11 kg.
Rafflesia arnoldii memiliki organ reproduksi, yaitu benang sari dan putik, dalam satu rumah yang terdapat di bagian tengah dasar bunga yang berbentuk melengkung seperti gentong. Proses penyerbukan pada bunga raflesia dibantu oleh serangga yang tertarik pada bau bunga yang menyengat. Kuncup-kuncup bunga terbentuk di sepanjang sela-sela batang dengan masa pertumbuhan bunga dapat memakan waktu sampai 9 bulan dan masa mekar sekitar 5-7 hari, kemudian bunga raflesia akan layu dan mati.
Persebaran dan habitat raflesia tersebar di hutan pegunungan bawah Jawa Barat, hutan dataran rendah di sepanjang pantai selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah hutan dataran rendah Taman Nasional Meru Betiri, serta hutan tropis di Pulau Sumatera. Beberapa lokasi yang sering ditemui tumbuh bunga Rafflesia arnoldii antara lain di Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Pusat Pelatihan Gajah Seblat di kabupaten Bengkulu Utara, dan Padang Guci Kabupaten Kaur, Bengkulu. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sendiri telah ditetapkan sebagai pusat konservasi tumbuhan ini. Hingga saat ini bunga raflesia belum berhasil dikembangbiakkan di luar habitat aslinya.
Dari sekitar 30-jenis raflesia di seluruh dunia, hanya satu spesies yang dianggap terancam punah yakni Rafflesia magnifica yang tumbuh di Filipina. Salah satu jenis Raflesia yang sudah bisa tumbuh di luar habitatnya adalah Rafflesia patma.
Tingginya laju deforestasi, kebakaran hutan, serta makin menurunnya luas hutan alam Sumatera menjadi ancaman serius bagi kelestarian Rafflesia arnoldii. Selain itu, ancaman juga datang dari masyarakat yang merusak dan mengambil putik bunga raflesia untuk dimanfaatkan sebagai obat tradisional. (WWF Indonesia)
b. Bunga Bangkai Raksasa
Bunga bangkai (Amorphophalus titanium) juga merupakan bunga raksasa. Tinggi bunga ini bisa mencapai 3,3 m. Bunga bangkai raksasa ditemukan pada tahun 1878. Bunga ini tumbuh di hutan Sumatra. Bunga bangkai raksasa juga tumbuh di Kebun Raya Bogor. Umbi bunga dikirim langsung dari Sumatra. Tumbuhan ini jarang hidup lama karena umbi cenderung membusuk. Oleh karena itu, tumbuhan ini perlu dilindungi agar tetap ada dan lestari.
Odoardo Beccari asal Italia, adalah orang pertama yang memberi nama bunga bangkai, Amorphophalus titanium, pada tahun 1878. Amorphophalus titanium tumbuh dari sebuah umbi yang bergaris tengah sampai 50 cm dan berat lebih dari 50 kg.
TAHUKAH KAMU?
- Bau busuk yang dikeluarkan oleh bunga bangkai, seperti pada Raflesia, berfungsi menarik kumbang dan lalat penyerbuk bunganya.
- Setelah masa mekarnya lewat (sekitar 7 hari), bunga bangkai akan layu dan kembali mengulangi siklus hidupnya, dengan tumbuhnya pohon baru di atas umbi bunga bangkai yang sudah mati.
- Ketinggian bunga bangkai bisa mencapai sekitar 4 m dengan diameter sekitar 1,5 meter.
- Sebagian besar bunga bangkai adalah spesies endemik
- Dapat dibudidayakan
c. Gaharu
Gaharu banyak digunakan sebagai bahan wewangian yang mahal. Gaharu tumbuh di hutan Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Maluku. Gaharu juga dibakar sebagai dupa. Coba, kalian sebutkan acara keagamaan apa saja yang memakai dupa? Gaharu masih banyak dibutuhkan di Indonesia. Permintaan gaharu yang tinggi ini menyebabkannya terancam punah di Pulau Siberut. Di tempat lain, pohon gaharu sudah jarang ditemui.
d. Durian Merah
Durian merah adalah sejenis durian yang daging buahnya kuning kemerahan. Tumbuhan ini tumbuh di hutan Kalimantan Timur. Manusia bukan satu-satunya makhluk hidup yang menyukai buah durian merah. Kera, babi liar, dan bahkan harimau mencari buah durian merah pada musimnya. Durian merah hanya dijumpai di kawasan Kalimantan. Bila tidak dilindungi dan dilestarikan, durian merah dapat menjadi punah.
e. Cendana
Cendana merupakan tumbuhan asli Indonesia. Kayu cendana sangat berharga karena batang dan minyaknya yang wangi. Tumbuhan ini banyak diburu manusia untuk digunakan sebagai bahan wewangian. Saat ini, jarang ditemukan tumbuhan cendana tumbuh liar. Tumbuhan cendana sudah sejak lama masuk ke dalam daftar tumbuhan langka.
B. Pentingnya Pelestarian Makhluk Hidup
Indonesia memiliki beraneka ragam hewan dan tumbuhan yang hidup di hutan, namun eberapa diantaranya sudah termasuk daftar langka. Ini bukti betapa kayanya negeri kita. Berbagai hewan dipelihara untuk dimanfaatkan sebagai sumber pangan. Hewan-hewan liar di hutan juga membantu penyerbukan dan terciptanya keseimbangan ekosistem. Hewan juga memberikan sumbangan kesejahteraan masyarakat dengan memangsa hama. Salah satu contoh burung pemakan serangga yaitu burung kuntul. Burung ini sangat berjasa bagi petani karena membantu mengurangi hama tanaman. Namun, jumlah burung kuntul yang dulu banyak di sawah sekarang sudah jarang terlihat karena penggunaan bahan kimia yang merusak telur burung. Akibatnya, banyak tanaman padi yang diserang hama serangga.
Selain hewan, kita tentunya juga tahu bahwa tumbuhan juga sangat bermanfaat bagi manusia. Tumbuhan dapat digunakan sebagai bahan pangan, bahan bangunan, senjata, perkakas rumah tangga, bahan obat, dan bahan pakaian. Selain itu, beberapa tumbuhan langka dapat dijadikan sumber pembelajaran mengenai ilmu tumbuhan. Tentu saja hal itu sangat bermanfaat bagi peneliti dan juga masyarakat.
Peran penting hewan dan tumbuhan bagi kehidupan membuat keduanya menjadi sangat penting untuk dilestarikan. Hewan dan tumbuhan yang dilestarikan dapat menjadi sumber perkembangan bagi Ilmu Pengetahuan Alam. Betapa besar kekayaan dan manfaat dari beragam hewan dan tumbuhan di Indonesia. Alangkah sayangnya bila kita membiarkannya punah perlahan-lahan. Nah, sekarang bagaimana caranya melestarikan hewan dan tumbuhan agar bermanfaat bagi Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat?
1. Perlindungan terhadap Tempat Hidup Hewan dan Tumbuhan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan lebih dari 350 daerah di Indonesia digunakan untuk konservasi. Hal ini dirasakan sebagai jalan terbaik untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Perlindungan terhadap tempat hidup hewan dan tumbuhan berarti melindungi hewan dan tumbuhan yang berada di dalamnya. Pemerintah berupaya untuk melestarikan hewan dan tumbuhan yang terancam punah dengan membangun tempat-tempat perlindungan.
Kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan tergantung dari keberadaan tempat hidupnya. Kebanyakan daerah perlindungan diciptakan karena adanya jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi. Indonesia memiliki 30 taman nasional dan ratusan cagar alam. Berikut ini beberapa tempat perlindungan yang juga bermanfaat bagi pusat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat.
a. Cagar Alam
Cagar alam adalah daerah pelestarian di mana hewan dan tumbuhan yang ada di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Contohnya;
Suaka margasatwa adalah daerah pelestarian hewan liar yang ada di dalamnya beserta tempat hidupnya. Contoh suaka margasatwa yaitu Suaka Margasatwa Ujung Kulon di Jawa Barat dan Suaka Margasatwa Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur. Suaka Margasatwa Ujung Kulon melindungi badak bercula satu (badak jawa) dan banteng liar. Sementara itu, Suaka Margasatwa Pulau Komodo melindungi komodo.
c. Taman Nasional
Taman nasional merupakan daerah pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan dan pendidikan serta rekreasi dan pariwisata. Contoh taman nasional yaitu;
Taman hutan raya adalah suatu daerah pelestarian alam, terutama untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa alami atau satwa buatan. Taman hutan raya dibangun untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, budaya, pariwisata, serta rekreasi. Contoh hutan raya yang ada di Indonesia yaitu Taman Hutan Raya Ngurah Rai di Bali dan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda di Jawa Barat.
e. Taman Wisata Alam
Taman wisata alam merupakan hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan tumbuhan, hewan, dan alam itu sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contohnya Taman Wisata Alam Batam dan Taman Wisata Alam Pangandaran di Jawa Barat. Di taman wisata alam, masyarakat umum dapat menikmati pemandangan alam dan dapat melakukan berbagai kegiatan yang menyenangkan.
Jadi, Cagar alam dan suaka margasatwa adalah tempat perlindungan yang tidak dibuka bagi masyarakat umum, kecuali telah mendapat izin tertentu. Taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan tempat perlindungan hewan dan tumbuhan yang dibuka bagi masyarakat umum. Hanya saja wilayah taman nasional lebih luas dibandingkan hutan raya dan taman wisata alam. Selain sebagai tempat rekreasi, tempat tersebut juga digunakan untuk tempat penelitian, pendidikan, dan pelatihan Ilmu Pengetahuan Alam.
2. Pengembangbiakan Hewan dan Tumbuhan yang Dilindungi
Jumlah hewan dan tumbuhan semakin lama semakin berkurang karena terus diburu. Salah satu usaha yang dapat diupayakan yaitu dengan pengembangbiakan hewan dan tumbuhan.
Di Irian Jaya, didirikan tempat khusus untuk penangkaran buaya. Buaya-buaya tersebut dipelihara dan dikembangbiakkan agar jumlah dan jenisnya tetap ada. Di Kalimantan juga dilakukan penangkaran terhadap orang utan. Akhir-akhir ini jumlah orang utan menurun karena sering diburu. Di tempat-tempat lain juga dilakukan penangkaran terhadap rusa dan burung.
Perlindungan terhadap tumbuhan juga dilakukan di Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor mempunyai peran penting dalam usaha perlindungan dan pengembangbiakan tumbuhan secara umum. Pada tahun 1948, pohon sawit yang berasal dari Afrika Barat ditanam di dekat jembatan di atas Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor. Pohon ini menjadi bahan percobaan budidaya dan menghasilkan jutaan kelapa sawit yang ditanam di seluruh Asia Tenggara. Selain itu, usaha pengembangbiakan tumbuhan juga dilakukan dengan teknologi hidroponik dan kultur jaringan.
Kultur jaringan merupakan cara perbanyakan vegetatif buatan, dimana suatu tumbuhan diperbanyak dari sebuah sel atau jaringan tumbuhan tersebut. Teknologi kultur jaringan tersebut mampu mengembangbiakkan tumbuhan dalam waktu yang singkat. Sementara itu, hidroponik adalah suatu cara bercocok tanam tanpa media tanah dengan memberikan zat hara yang dibutuhkan tumbuhan dalam bentuk larutan.
3. Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Langka dengan Undang-Undang
Banyak hewan dan tumbuhan yang diburu untuk dipelihara maupun dikoleksi. Kalian tahu bahwa hewan dan tumbuhan memerlukan tempat hidup yang sesuai. Bila hewan atau tumbuhan diambil dari hutan dan ditempatkan di lingkungan manusia, kemungkinan dapat mengalami tekanan. Akibatnya, mereka sulit untuk dikembangbiakkan sehingga jumlahnya menurun. Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah melarang kepemilikan satwa dan tumbuhan langka yang dilindungi dan memberikan hukuman atau sanksi tegas bagi yang melanggar undang-undang perlindungan satwa.
Kesimpulan atau rangkuman dari pembahasan kali ini adalah;
Selain hewan, kita tentunya juga tahu bahwa tumbuhan juga sangat bermanfaat bagi manusia. Tumbuhan dapat digunakan sebagai bahan pangan, bahan bangunan, senjata, perkakas rumah tangga, bahan obat, dan bahan pakaian. Selain itu, beberapa tumbuhan langka dapat dijadikan sumber pembelajaran mengenai ilmu tumbuhan. Tentu saja hal itu sangat bermanfaat bagi peneliti dan juga masyarakat.
Peran penting hewan dan tumbuhan bagi kehidupan membuat keduanya menjadi sangat penting untuk dilestarikan. Hewan dan tumbuhan yang dilestarikan dapat menjadi sumber perkembangan bagi Ilmu Pengetahuan Alam. Betapa besar kekayaan dan manfaat dari beragam hewan dan tumbuhan di Indonesia. Alangkah sayangnya bila kita membiarkannya punah perlahan-lahan. Nah, sekarang bagaimana caranya melestarikan hewan dan tumbuhan agar bermanfaat bagi Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat?
1. Perlindungan terhadap Tempat Hidup Hewan dan Tumbuhan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan lebih dari 350 daerah di Indonesia digunakan untuk konservasi. Hal ini dirasakan sebagai jalan terbaik untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Perlindungan terhadap tempat hidup hewan dan tumbuhan berarti melindungi hewan dan tumbuhan yang berada di dalamnya. Pemerintah berupaya untuk melestarikan hewan dan tumbuhan yang terancam punah dengan membangun tempat-tempat perlindungan.
Kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan tergantung dari keberadaan tempat hidupnya. Kebanyakan daerah perlindungan diciptakan karena adanya jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi. Indonesia memiliki 30 taman nasional dan ratusan cagar alam. Berikut ini beberapa tempat perlindungan yang juga bermanfaat bagi pusat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat.
a. Cagar Alam
Cagar alam adalah daerah pelestarian di mana hewan dan tumbuhan yang ada di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Contohnya;
- Cagar Alam Lorentz di Irian Jaya,
- Cagar Alam Tangkoko Batuangus di Sulawesi,
- Cagar Alam Wasur di Irian Jaya, dan juga
- Cagar Alam Gunung Kungoi di Pegunungan Arfak Irian Jaya.
Suaka margasatwa adalah daerah pelestarian hewan liar yang ada di dalamnya beserta tempat hidupnya. Contoh suaka margasatwa yaitu Suaka Margasatwa Ujung Kulon di Jawa Barat dan Suaka Margasatwa Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur. Suaka Margasatwa Ujung Kulon melindungi badak bercula satu (badak jawa) dan banteng liar. Sementara itu, Suaka Margasatwa Pulau Komodo melindungi komodo.
c. Taman Nasional
Taman nasional merupakan daerah pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan dan pendidikan serta rekreasi dan pariwisata. Contoh taman nasional yaitu;
- Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango di Jawa Barat. Di Gunung Gede-Pangrango, banyak masyarakat yang memanfaatkan hasil hutan secara alami.
- Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatra,
- Taman Nasional Baluran di Jawa Timur, dan
- Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan.
Taman hutan raya adalah suatu daerah pelestarian alam, terutama untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa alami atau satwa buatan. Taman hutan raya dibangun untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, budaya, pariwisata, serta rekreasi. Contoh hutan raya yang ada di Indonesia yaitu Taman Hutan Raya Ngurah Rai di Bali dan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda di Jawa Barat.
e. Taman Wisata Alam
Taman wisata alam merupakan hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan tumbuhan, hewan, dan alam itu sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contohnya Taman Wisata Alam Batam dan Taman Wisata Alam Pangandaran di Jawa Barat. Di taman wisata alam, masyarakat umum dapat menikmati pemandangan alam dan dapat melakukan berbagai kegiatan yang menyenangkan.
Jadi, Cagar alam dan suaka margasatwa adalah tempat perlindungan yang tidak dibuka bagi masyarakat umum, kecuali telah mendapat izin tertentu. Taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan tempat perlindungan hewan dan tumbuhan yang dibuka bagi masyarakat umum. Hanya saja wilayah taman nasional lebih luas dibandingkan hutan raya dan taman wisata alam. Selain sebagai tempat rekreasi, tempat tersebut juga digunakan untuk tempat penelitian, pendidikan, dan pelatihan Ilmu Pengetahuan Alam.
2. Pengembangbiakan Hewan dan Tumbuhan yang Dilindungi
Jumlah hewan dan tumbuhan semakin lama semakin berkurang karena terus diburu. Salah satu usaha yang dapat diupayakan yaitu dengan pengembangbiakan hewan dan tumbuhan.
Di Irian Jaya, didirikan tempat khusus untuk penangkaran buaya. Buaya-buaya tersebut dipelihara dan dikembangbiakkan agar jumlah dan jenisnya tetap ada. Di Kalimantan juga dilakukan penangkaran terhadap orang utan. Akhir-akhir ini jumlah orang utan menurun karena sering diburu. Di tempat-tempat lain juga dilakukan penangkaran terhadap rusa dan burung.
Perlindungan terhadap tumbuhan juga dilakukan di Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor mempunyai peran penting dalam usaha perlindungan dan pengembangbiakan tumbuhan secara umum. Pada tahun 1948, pohon sawit yang berasal dari Afrika Barat ditanam di dekat jembatan di atas Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor. Pohon ini menjadi bahan percobaan budidaya dan menghasilkan jutaan kelapa sawit yang ditanam di seluruh Asia Tenggara. Selain itu, usaha pengembangbiakan tumbuhan juga dilakukan dengan teknologi hidroponik dan kultur jaringan.
Kultur jaringan merupakan cara perbanyakan vegetatif buatan, dimana suatu tumbuhan diperbanyak dari sebuah sel atau jaringan tumbuhan tersebut. Teknologi kultur jaringan tersebut mampu mengembangbiakkan tumbuhan dalam waktu yang singkat. Sementara itu, hidroponik adalah suatu cara bercocok tanam tanpa media tanah dengan memberikan zat hara yang dibutuhkan tumbuhan dalam bentuk larutan.
3. Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Langka dengan Undang-Undang
Banyak hewan dan tumbuhan yang diburu untuk dipelihara maupun dikoleksi. Kalian tahu bahwa hewan dan tumbuhan memerlukan tempat hidup yang sesuai. Bila hewan atau tumbuhan diambil dari hutan dan ditempatkan di lingkungan manusia, kemungkinan dapat mengalami tekanan. Akibatnya, mereka sulit untuk dikembangbiakkan sehingga jumlahnya menurun. Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah melarang kepemilikan satwa dan tumbuhan langka yang dilindungi dan memberikan hukuman atau sanksi tegas bagi yang melanggar undang-undang perlindungan satwa.
Kesimpulan atau rangkuman dari pembahasan kali ini adalah;
- Hewan dan tumbuhan yang sudah jarang ditemui dinamakan tumbuhan langka.
- Hewan langka yang dilindungi misalnya orang utan, komodo, badak, harimau sumatra, burung cenderawasih, dan burung jalak bali.
- Tumbuhan langka yang dilindungi misalnya bunga Rafflesia arnoldii, bunga bangkai raksasa (Amorphophalus titanium), gaharu, dan durian merah.
- Pelestarian makhluk hidup bermanfaat untuk penelitian bidang Ilmu
- Pengetahuan Alam dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
- Usaha pelestarian dapat dilakukan melalui: perlindungan tempat hidup hewan dan tumbuhan, pengembangbiakan hewan dan tumbuhan yang dilindungi, dan perlindungan satwa dan tumbuhan langka dengan undang-undang.