16- Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Tgl 19 Desember 1948




Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera  Tgl 19 Desember 1948

Akibat agresi Militer Belanda II, Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa pejabat tinggi dapat ditawan oleh Belanda. Namun, ketika masih berlangsung Agresi Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut sempat sempat bersidang dan menghasilkan tiga keputusan penting antara lain sebagai berikut:
1.  Pemberian kuasa penuh kepada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
2.  Kepada Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono sedang berda di India agar membentuk pemerintahan RI di pengasingan.
3.  Presiden dan wakil Presiden RI memutuskkan tidak mengungsi, tetap tinggal di kota dengan kemungkinann ditawan dan dekat dengan KTN.

Hasil keputusan sidang para pemimpin RI itu segera dikirim kepada Syarifuddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Presiden sukarno dan wakil Presiden Moh hatta. Apabila tugas itu gagal agar segera dibentuk pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India, yaitu Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono. Berita tersebut ternyata tidak pernah samapi ke Bukittingi karena seluruh hubungan telepon keluar Yogyakarta telah diputus oleh Belanda.

Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif Mr. Syarifudin dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka ikut meras bertanggung jawab atas kelangsungan hidup republic Indonesia dan untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap dilaksanakan dan dikoordinir melalaui peamncar yang dilaksanakan oleh Angkatan Udara Republik Indonesia.



Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/

Baca Selengkapnya
Materi IPS Terpadu SMP Kelas 9

LihatTutupKomentar